Senin, 27 Juli 2015

Pembayaran SPP dan UKT Diperpanjang Hingga 14 Agustus

INFLASI UNM– Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mochtar  memutuskan hasil pertemuan pimpinan Universitas Negeri Makassar (UNM) ada masa perpanjangan Pembayaran Sumbangan Penunjang Pendidikan SPP dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil tahun ajaran 2015/2016
“Sebelumnya memang harus berakhir pada 24 Juli, tetapi pembayaran SPP dan UKT mendapatkan perpanjangan waktu yang akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2015 pukul 15.00 WITA. Dengan alasan masa libur kemarin yang panjang sehingga kita memikirkan masih banyak mahasiswa yang belum membayar,” Pangkasnya.
Ismail Mochtar berharap tidak ada lagi mahasiswa untuk telat dalam pembayaran SPP dan UKT setelah kebijakan ini ditayangkan, “Kita menaruh harapan agar tidak ada mahasiswa yang tidak membayar gara-gara terlambat, waktu untuk pembayaran sangat panjang, dan apabila tidak membayar mau tidak mau harus cuti akademik,” ujarnya.
Penulis : ayumammis